Kena Tilang di Denpasar? Berikut Cara Mudah Mengurusnya
Pengendara yang kena tilang di Denpasar, Bali, tidak harus ikut sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk mengurus pelanggaran lalu lintasnya.
Pengendara yang kena tilang di Denpasar, Bali, tidak harus ikut sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk mengurus pelanggaran lalu lintasnya.
Jangan bayangkan sidang tilang diselenggarakan seperti sidang kriminal yang menegangkan. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas dianggap sebagai pelanggaran ringan, bahkan tanpa ikut sidang pun pelanggar tidak dikenai sanksi tambahan, ia hanya perlu membayar denda tilang dan mengambil dokumen tilang yang disita polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Ketika pengendara kena tilang di kawasan Semarang, ia dapat mengurus dokumen tilang yang disita polisi di Pengadilan Negeri (PN) atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Jika tak ingin repot-repot ikut sidang tilang, jangan minta damai, pelanggar lalu lintas dapat menggunakan jasa Etilang untuk mengurus STNK atau SIM yang ditahan polisi.
Sebagaimana nomor telepon cantik, pemilik kendaraan juga bisa memesan plat nomor cantik yang angka atau hurufnya berdasarkan pesanan pribadi. Syaratnya, pemilik kendaraan harus merogoh kocek cukup dalam. Sebab, harganya bisa mencapai Rp20 juta untuk sekali pasang plat nomor cantik ini.
Selain tidak boleh kebut-kebutan, pengendara juga tidak boleh mengemudi terlalu pelan. Jika ketahuan polisi, pelakunya akan kena tilang dan harus membayar dendanya. Tidak hanya itu, jika pelanggaran ini dilakukan berulang-ulang, sanksinya bisa berlipat ganda,
Pengguna jalan tidak hanya pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki pun termasuk ke dalam pengguna jalan dan memiliki hak untuk menggunakan fasilitas yang ada. Maka dari itu, untuk sama-sama mendapatkan hak menggunakan jalan, dibangunlan trotoar
Ketika menjalin hubungan romantis dengan seseorang, tak jarang muncul rasa kecewa dan sakit hati. Sebabnya, bisa jadi karena cemburu, pacar Anda pergi bersama orang lain, terjebak pada hubungan yang toksik, atau bahkan dia tidak membiarkan Anda melakukan hobi yang Anda sukai.
Setiap pengendara motor kini tak bisa asal berkendara di jalan raya. Sebab, ada peraturan baru soal berkendara. Jika pengendara melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan poin-poin tertentu yang punya konsekuensinya sendiri.
Salah satu masalah muslimah ketika mengenakan helm adalah rusaknya sanggul rambut dalam hijab. Selain itu, tak jarang kerudung pun jadi acak-acakan ketika helm dilepas. Jangan cemas, berikut ini rekomendasi helm khusus untuk hijabers agar jilbab tetap rapi dan tidak acak-acakan saat berkendara.
Secara umum, pengambilan dokumen tilang yang disita polisi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) setempat atau Kejaksaan Negeri (Kejari) di area penilangan terjadi. Jika tidak, pelanggar dapat menggunakan layanan Kantor Pos atau melalui platform Etilang.id.