Kenali 3 Fungsi SIM Menurut Aturan Lalu Lintas
Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor atau mobil di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika tidak, ia cenderung membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain, selain juga berisiko kena tilang polisi.