Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini Saat Mendapat Surat Tilang
Ketika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian ketahuan polisi, jangan panik. Ikuti alurnya secara tertib.
Ketika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian ketahuan polisi, jangan panik. Ikuti alurnya secara tertib.
Menggunakan ponsel saat berkendara tergolong pelanggaran lalu lintas yang dilarang UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Pengendara yang kena tilang akan didenda maksimal Rp750 ribu atau kurungan penjara paling lama tiga bulan.
Jangan bayangkan sidang tilang diselenggarakan seperti sidang kriminal yang menegangkan. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas dianggap sebagai pelanggaran ringan, bahkan tanpa ikut sidang pun pelanggar tidak dikenai sanksi tambahan, ia hanya perlu membayar denda tilang dan mengambil dokumen tilang yang disita polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19, sebagian anak muda malah memanfaatkan kondisi jalan yang sepi untuk melakukan balap liar.
Untuk menertibkan aturan lalu lintas dan mengefisienkan pelaksanaan tilang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memberlakukan tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sejak Maret 2021 lalu.
Ketika sedang macet dan pengendara tak sabar sampai di tujuan, tak jarang ada yang nekat melalui jalur busway. Padahal, jalur busway khusus untuk bus TransJakarta. Jika ada pengendara yang kedapatan melanggar jalur busway, maka polisi akan menilangnya.
Setiap pengendara sepeda motor di Indonesia wajib mengenakan helm. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan melindungi kepala jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan tak terduga. Selain itu, jika ketahuan polisi atau sedang ada razia Operasi Zebra, pengendara tersebut akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu.
Sejak diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sejak Maret 2021 lalu, pelanggaran lalu lintas mulai dideteksi dengan bantuan CCTV, serta pembayaran tilangnya bisa dilunasi secara daring.
Sepeda motor modifikasi sering kali dijumpai di jalanan, seperti Chopper, Bobber, Japstyle, Scramble, Bratstyle, Caferacer, Cafe Racer, dan motor modif lainnya.