Promo Agustus Cashback Rp 25K

Urus Tilang Promo Cashback 25 Ribu Rupiah

Kejari Kota Semarang, Kejari Denpasar, dan Polresta Denpasar bekerja sama dengan Etilang.id mengajak seluruh masyarakat di Kota Semarang dan Denpasar untuk tetap taat peraturan dan menjaga keselamatan di jalan.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, layanan pengambilan barang bukti tilang bisa menggunakan aplikasi etilang. Barang bukti yang ditahan dapat diproses melalui aplikasi secara daring/online. Dengan aplikasi etilang kamu nggak perlu ke mana-mana, semua proses dapat dilakukan dengan hape.

Saat ini sedang ada promo Agustus Cash Back sebesar Rp 25K.

Mau tahu bagaimana cara mendapatkannya? Simak berikut ini.

Promo Berlaku Untuk Semua Pengguna Etilang.

Cara klaim promo “Agustus Cash Back Rp 25K”

  1. Lakukan pesanan layanan pengembalian bukti tilang di aplikasi atau browser.
  2. Follow akun instagram etilang.id
  3. Like Feed Promo Agustus Cash Back
  4. Pilih dan repost salah satu feed instagram etilang.id yang menurut kamu menarik.
  5. Kirim pesan DM akun instagram etilang.id untuk klaim promo.

Lakukan Pesanan Layanan Pengembalian Tilang Sekarang.