Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Melayani Cakrawala Nusantara dan Launching Program Rustidarma (Urus Tilang Dari Rumah).
Penandatanganan Kerjasama tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Denpasar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dan efisiensi proses pembayaran denda dan biaya perkara tilang serta pengembalian barang bukti lain dengan cara memanfaatkan website dan aplikasi Etilang.id untuk penyediaan jasa pengiriman dari Kejaksaan Negeri Denpasar.
Sumber: Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Melayani Cakrawala Nusantara